Pengaruh Etika Profesi Auditor Eksternal Dan Masa Perikatan Audit Terhadap Kualitas Audit

(TUGAS PAPER SOFTSKILL)

PENGARUH ETIKA PROFESI AUDITOR EKSTERNAL DAN MASA PERIKATAN AUDIT TERHADAP KUALITAS AUDIT
NIKEN SETIARINI
 4EB20
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Abstraksi
     Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh dari etika profesi auditor eksternal dan masa perikatan audit terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bandung. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif dengan tipe penelitian deskriptif dan verifikatif yang dilakukan pada Kantor Akuntan Publik yang berada di wilayah Bandung dengan cara menyebarkan kuesioner kepada para praktisi yang terkait seperti pemilik KAP, auditor senior dan auditor junior.
     Hasil dari penelitian ini menghasilkan bahwa etika profesi auditor eksternal dan masa perikatan audit baik simultan maupun parsial berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap kualitas audit dengan corelasi untuk variable etika profesi auditor yaitu korelasi kuat dan untuk variabel masa perikatan audit yaitu korelasi sedang.
Kata Kunci : Etika profesi auditor, Masa perikatan audit, kualitas audit

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
   Laporan keuangan adalah suatu media utama untuk mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pihak-pihak diluar entitas, terdapatnya asimetri informasi dan potensi konflik kepentingan antara manajemen perusahaan dan pengguna informasi keuangan dari pihak luar, suatu audit laporan keuangan oleh pihak ketiga diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi keuangan yang dilaporkan oleh manajemen (Antle dan Nalebuff dalam Johnson : 2002). Masih dari Antle dan Nalebuff dalam Johnson (2002) mengakui pentingnya audit dalam proses pelaporan keuangan, menyatakan bahwa laporan keuangan harus dipandang sebagai laporan bersama dari perusahaan audit (KAP) dan manajemen perusahaan.
  Audit atas Laporan Keuangan dimaksudkan untuk menurunkan resiko informasi yang diberikan dan memperbaiki pengambilan keputusan (Arens et al., dalam Al Thuneibat et al., 2011). Proses audit dirancang untuk menentukan apakah angka-angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan menyajikan hasil operasi perusahaan dan posisi keuangan yang benar dengan cara-cara yang adil. (Al-Thuneibat et al., 2011).
Beranjak dari berbagai persoalan kualitas audit merupakan salah satu titik sentral yang harus diperhatikan sekalipun tidak mudah untuk menyepakati apa yang dimaksud kualitas audit itu, namun setidak-tidaknya struktur definisi atas kualitas audit mencangkup auditing dan jasa akuntansi lainnya yang telah diberikan oleh CPAs. (Konrath, 2002:29)
   Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, dalam masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggungjawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka (Nugrahaningsih, 2005).
   Peranan auditor sangat dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha, para auditor wajib memahami pelaksanaan etika yang berlaku dalam menjalankan profesinya tersebut, auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan guna menunjang profesionalisme (Hery dan Agustini Merrina : 2007).
  Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik, yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku professional (Agoes 2004).
Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya (Murtanto dan Marini 2003).
  IAI sebagai organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya melakukan penegakan etika profesi yang ditujukan terhadap auditor untuk memberikan kepercayaan kepada klien atas kinerja yang dilakukan (IAI 2001). Masih dari (IAI :2001) pada dasarnya seorang auditor dalam membuat keputusan pasti menggunakan lebih dari satu pertimbangan rasional yang didasarkan atas pelaksanaan etika yang berlaku yang dipahaminya dan membuat suatu keputusan yang adil, oleh karena itu diperlukan suatu jasa profesional yang independen dan obyektif untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan manajemen, alasan yang mendasari diperlukannya perilaku profesional pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan.
  Audit tenure didefinisikan sebagai jumlah tahun suatu Kantor Akuntan Publik atau seorang Akuntan Publik mengaudit suatu perusahaan (Yuvisa dkk, 2008). Masih dari (Yuvisa dkk, 2008) banyak peneliti yang meneliti berkaitan dengan audit tenure, terutama yang berkaitan dengan kualitas audit, menunjukan bahwa kualitas audit mempengaruhi persepsi pasa terhadap informasi laporan keuangan. 

Tujuan Penelitian
Penelitian mengenai pengaruh Etika Profesi Auditor Eksternal dan Masa Perikatan Audit terhadap Kualitas Audit, mempunyai tujuan penelitian, yaitu :
1. Untuk mengetahui pengaruh etika profesi auditor eksternal terhadap kualitas audit.
2. Untuk mengetahui pengaruh masa perikatan audit terhadap kualitas audit.
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh etika profesi auditor eksternal dan masa perikatan audit terhadap kualitas audit.

Metode Penelitian 
Data yang digunakan dalam penelitian ini tentang bagaimana pengaruh Etika Profesi Auditor Eksternal dan Masa Perikatan Audit terhadap Kualitas Audit adalah data primer, yaitu dilakukan menggunakan metode survei dengan kuesioner.
Hasil Penelitian Dan Pembahasan
A. Analisis Data
     1. Uji Asumsi Klasik
         a. Uji Normalitas

Hasil Uji Normalitas Data
  
  Sumber :  Data yang diolah

   Hasil tersebut dapat diketahui variabel etika profesi auditor eksternal (X1),masa perikatan audit (X2) dan kualitas audit (Y) menunjukkan bahwa data berdistribusi normal karena nilai probabilitasnya < 0,05.
 
b. Uji Multikolinieritas  
Hasil Uji Multikolinieritas

   Hasil tersebut dapat diketahui bahwa semua variabel independen yaitu etika profesi auditor eksternal (X1) dan masa perikatan audit (X2) menunjukkan tidak terjadi multikolinieritas karena nilai dari tolerance value > 0,10 dan nilai VIF < 10.

c. Uji Heteroskedatisitas 
Hasil Uji Heteroskedatisitas

   Hasil tersebut dapat diketahui variabel independen yang diujikan yaitu etika profesi auditor eksternal (X1) dan masa perikatan audit (X2) menunjukkan bahwa tidak terjadi heterokedastisitas, karena nilai probabilitas > 0,05.

2. Uji Regresi Linier Berganda
    a. Analisis Regresi Linier Berganda 
Hasil Uji Heteroskedastisitas

    Tabel di atas dapat diketahui bilangan konstanta (a) dan koefisien regresi masing-masing variabel (b1 dan b2), maka hasil uji persamaan regresinya adalah sebagai berikut : Y = 5,606 + 0,193X1 + 0,358X2 Adapun interpretasi dari persamaan regresi adalah sebagai berikut :
a = 5,606 artinya apabila etika profesi auditor eksternal (X1) dan masa perikatan audit (X2) dianggap tetap, maka kualitas audit (Y) mempunyai nilai positif.
b1 = 0,193 artinya variabel etika profesi auditor eksternal (X1) berpengaruh secara positif terhadap kualitas audit (Y), dengan asumsi variabel lain dianggap tetap atau konstan.
b2 = 0,358 artinya variabel masa perikatan audit (X2) berpengaruh secara positif terhadap kualitas audit (Y), dengan asumsi variabel lain dianggap tetap atau konstan.
Berdasarkan hasil persamaan regresi linier berganda tersebut maka dapat disimpulkan bahwa variabel yang paling dominan mempengaruhi kualitas audit (Y) adalah masa perikatan audit (X2) karena nilai koefisien regresinya paling besar.

b. Uji F
  Analisis uji F digunakan untuk mengetahui tingkat pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara bersamasama. 
Hasil Uji F

   Hasil analisis dari perhitungan di atas dapat diketahui nilai F hitung = 8,920 > Ftabel = 3,982 maka Ho ditolak berarti ada pengaruh yang signifikan variabel independen yaitu etika profesi auditor eksternal (X1) dan masa perikatan audit (X2) terhadap variabel dependen yaitu kualitas (Y) secara bersama-sama.

c.  Uji t
   Uji t digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial. Hasil perhitungan untuk menguji pengaruh koefisien regresi linear secara parsial dengan menggunakan program SPSS Versi 20. 
Hasil Uji t

    Hasil t hitung = 2,922 > ttabel = 1,795 maka Ho ditolak berarti ada pengaruh yang signifikan etika profesi auditor eksternal (X1) terhadap kualitas audit (Y). Hasi thitung = 2,431 > ttabel = 1,795 maka Ho ditolak berarti ada pengaruh yang signifikan masa perikatan audit (X2) terhadap kualitas audit (Y).

d. Koefisien Determinasi
Hasil Analisis Koefisiensi Determinasi (R2)

   Hasil perhitungan diperoleh nilai Adjusted R Square = 0,549 berarti diketahui bahwa pengaruh yang diberikan oleh variabel independen yaitu etika profesi auditor eksternal (X1) dan masa perikatan audit (X2) terhadap variabel dependen yaitu kualitas audit (Y) sebesar 54,9% sedangkan sisanya (100% - 54,9%) = 45,1% dipengaruhi oleh faktor yang tidak diteliti.

Kesimpulan dan Saran
A. Kesimpulan
1. Analisis Regresi Linier Berganda Hasil anaisis dengan menggunakan program SPSS diperoleh hasil persamaan regresinya adalah sebagai berikut: Y = 5,606 + 0,193X1 + 0,358X2
Berdasarkan hasil persamaan regresi linier berganda tersebut maka dapat disimpulkan bahwa variabel yang paling dominan mempengaruhi kualitas audit (Y) adalah masa perikatan audit (X1) karena nilai koefisien regresinya paling besar.

2. Uji F Hasil analisis uji F menunjukkan ada pengaruh yang signifikan variabel independen yaitu etika profesi auditor eksternal (X1), masa perikatan audit (X2) terhadap variabel dependen yaitu kualitas (Y) secara bersama-sama.

3. Uji t
a. Pengujian pengaruh etika profesi auditor eksternal (X1) terhadap kualitas audit (Y) menunjukkan ada pengaruh yang antara motivasi kerja (X1) terhadap pengambilan keputusan auditor (Y).
b. Pengujian pengaruh masa perikatan audit (X2) terhadap kualitas audit (Y) menunjukkan ada pengaruh yang signifikan antara masa perikatan audit (X2) terhadap kualitas audit (Y).

4. Koefisien Determinasi
Berdasarkan hasil perhitungan diperoleh nilai Adjusted R Square = 0,549 berarti diketahui bahwa pengaruh yang diberikan oleh variabel independen yaitu etika profesi auditor eksternal (X1) dan masa
perikatan audit (X2) terhadap variabel dependen yaitu kualitas audit (Y) sebesar 54,9% sedangkan sisanya (100% - 54,9%) = 45,1% dipengaruhi oleh faktor yang tidak diteliti.

B. Saran
Adapun saran yang dapat penulis sampaikan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa antara variabel etika profesi auditor eksternal dan masa perikatan audit secara signifikan berpengaruh terhadap kualitas audit, untuk itu hendaknya auditor dalam mengambil keputusan perlu memperhatikan variabel tersebut, terlebih lagi variabel yang perlu diperhatikan untuk mengambil keputusan auditor adalah etika profesi.

2. Penelitian berikutnya sebaiknya tidak hanya menggunakan etika profesi auditor eksternal dan masa perikatan audit saja sebagai variabel independennya dan memperluas ruang lingkup untuk penelitian selanjutnya.


Sumber :
http://jbptunikompp-gdl-sancakisat-32113-12-unikom_s-l.pdf

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar