Gaji Buruh Rp 3,7 Juta, Apa Dasarnya ?


        DEPOK - Para buruh di Jakarta menuntut agar pemerintah menaikkan Upah Minimum Propinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta. Tapi, sejumlah pengusaha juga menolaknya.

Analisa :
            Menurut saya, kenaikan upah menjadi rata-rata di atas Rp. 2 juta saja tahun lalu banyak terjadi malapetaka. Sehingga banyak pabrik yang tutup dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jika berkaitan dengan pabrik-pabrik besar mungkin hal seperti ini tidaklah bermasalah. Namun, bagaimana dengan pabrik-pabrik kecil ? pasti pabrik tersebut tidak bisa mencukupi upah para karyawannya jika mengalami kenaikan lagi hingga mencapai 3,7 juta setiap orang.

Sumber :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar