Bayar Pajak Online Kini Gratis



            Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan e-Filing, agar masyarakat bisa menyampaikan SPT Tahunan secara online dan real time pada website DJP atau Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP). Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Iwan Djuniardi, menjelaskan e-Filling bukanlah fasilitas baru yang ditawarkan DJP. Dia menjelaskan, fasilitas ini sudah diterapkan sejak 2004.

Analisa :
            Dengan adanya fasilitas bayar pajak online, maka akan mempermudah masyarakat dalam mambayar pajak. Walaupun, program ini sudah di terapkan sejak tahun 2004. Namun, masyarakat tidak sedikit yang mengetahuinya. Sehingga alangkah lebih baiknya jika program ini di promosikan dengan menggunakan media-media yang mudah orang kunjungi.

Sumber :
            www.koran-sindo.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar