Koperasi adalah suatu lembaga yang
sudah tidak asing lagi di Indonesia, munculnya perkoperasian diperkenalkan
pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja pada
tahun 1896, beliau mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri.
Kemudian, tahun 1908, Budi Utomo
yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam,
yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha
pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang
memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Dengan adanya kongres di
Tasikmalaya,tepatnya pada tanggal 12 Juli dinyatakan sebagai ‘’Hari Koperasi’’. Kronologis perkembangan koperasi
sejak tahun 1999 hingga sekarang yaitu:
1.
Tahun 1999 Melalui Kepres Nomor 134 Tahun 1999
tanggal 10 November 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Menteri Negara, maka Departemen Koperasi dan PK diubah menjadi
Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah.
2.
Tahun 2000 Berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun
2000 tanggal 7 April 2000, maka ditetapkan Badan Pengembangan Sumber Daya
Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah.
- Tahun 2001
1. Melalui Keppres Nomor 101 Tahun 2001 tanggal 13 September
2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Menteri Negara, maka dikukuhkan kembali Menteri Negara Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah.
2.
Berdasarkan Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Non Pemerintah, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha
Kecil Menengah dibubarkan.
3.
Melalui Keppres Nomor 108 Tahun 2001 tanggal 10 Oktober 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan
UKM ditetapkan membawahi Setmeneg, Tujuh Deputi, dan Lima Staf Ahli. Susunan
ini berlaku hingga tahun 2004 sekarang ini.
Sedangkan jumlah koperasi di seluruh
Indonesia sampai dengan bulan November 2001, tercatat sebanyak 103.000 unit
lebih, dengan jumlah keanggotan sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah koperasi
aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan, yaitu per-November
2001, sebanyak 96.180 unit.
Tahun 2002, koperasi Indonesia
semakin bertambah dari segi volume usaha, jumlah anggota, maupun peningkatan
modal usaha. Data yang dimiliki Kementerian Koperasi dan UKM pada saat itu
yaitu :
1) Jumlah Koperasi
pada Akhir tahun 2002 sebesar 1.628 mengalami pertumbuhan sebanyak 151 unit
atau 10,22 % dari tahun 2001 sebanyak 1.477 unit.
2) Jumlah Anggota
Koperasi pada akhir tahun 2002 sebanyak 142.470 orang mengalami peningkatan
sebanyak 18.713 orang atau 15,12 % dari tahun 2001 sebanyak 123.757 orang.
3) Jumlah modal
sendiri pada akhir tahun 2002 sebesar Rp. 51.568.000.000,- mengalami kenaikan
sebesar Rp. 84.000.000,- atau 0,16 % dari tahun 2001 sebesar Rp.
51.484.000.000,-
4) Jumlah Modal luar
pada akhir tahun 2002 sebesar Rp.39.412.000.000,- mengalami kenaikan sebesar
Rp.9.111.000.000,- atau 30,06 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 30.301.000.000
5) Jumlah Asset pada
akhir tahun 2002 sebesar Rp.90.980.000.000,- mengalami peningkatan sebesar Rp.
9.195.000.000,- atau 11,24 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 81.785.000.000,-
6) Jumlah volume usaha pada akhir tahun 2002
sebesar Rp.116.485.000.000,- mengalami kenai-kan sebesar Rp. 3.115.000.000,-
atau 2,74 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 113.370.000.000,-
7) Jumlah SHU pada
akhir tahun 2002 sebesar Rp. 8.642.000.000,-mengalami kenaikan sebesar Rp.
92.000.000,- atau 1,07 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 8.550.000.000,-
8) Jumlah Karyawan Koperasi
tahun 2002 sebanyak 1.684 orang, mengalami kenaikan 335 orang atau 24,83 % dari
tahun 2001 sebanyak 1.349 orang.
Untuk Perkembangan Koperasi Simpan
Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP) yaitu:
• Jumlah KSP/USP tahun 2002 sebanyak 627 unit
meningkat 30 unit atau 5,02 % dari tahun 2001 sebanyak 597 unit.
• Jumlah anggota
sebanyak 73.434 orang meningkat 2.225 orang atau 3,12 % dari tahun 2001
sebanayak 71.209 orang.
• Jumlah Volume Usaha
sebanyak Rp.23.504.475.000,- meningkat Rp.2.146.226.000,- atau 10,04 % dari
tahun 2001 sebanyak Rp. 21.358.249.000,-
• Jumlah Total
Asset sebanyak Rp.28.839.008.000,- meningkat Rp.5.340.088.000 atau 23 % dari
tahun 2001 sebanyak Rp. 23.498.920.000,-
•
Jumlah
SHU sebanyak Rp.3.940.463.000,- meningkat Rp.1.460.054.000,- atau 58,87 % dari
tahun 2001 sebanyak Rp.2.480.009.000,-
Pada tahun
2003, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 2.148 koperasi dengan anggota
koperasi nya berjumlah 512.904 orang. Sementara pada tahun 2004, jumlah
koperasi di Indonesia sebanyak 2.148 koperasi dengan anggota koperasi nya
berjumlah 512.904 orang. Tahun 2004 sama dengan tahun 2003. Pada tahun 2005,
jumlah koperasi sebanyak 2.212 koperasi sedangkan jumlah anggotanya sebanyak
513,904 orang. Pada tahun 2006, jumlah koperasi sebanyak 2.243 koperasi,
sementara jumlah anggotanya sebanyak 533.678 orang.
Sedangkan
pada tahun 2007 , jumlah koperasi di Indonesia mencapai 148.913 unit. Angka ini
meningkat 5,98 persen dibandingkan tahun 2006. Sedangkan jumlah anggota
koperasi di Indonesia pada tahun 2007 mencapai lebih kurang 29.031.802 orang.
Dari segi usaha, secara umum Koperasi di Indonesia mampu meningkatkan modal
usaha sebesar 17,7 persen dari Rp 46.09 triliun. Sisa Hasil Usaha (SHU) pun
mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 38.46 persen, dari Rp 2,6
triliun menjadi Rp 3,6 triliun.
Sampai akhir
tahun 2008 telah terwujud 42.267 unit koperasi berkualitas yang tersebar di 33
provinsi di seluruh Indonesia. Pada bulan Juni tahun 2009 jumlah KSP/USP
sebanyak 69.552 unit atau 182,73% dibandingkan jumlah KSP/USP pada tahun 2004.
0 komentar:
Posting Komentar